Ini Jadwal dan Aturan Pemberlakuan Sistem Ganjil - Genap di Jalur Sentul dan Puncak



Mulai Jumat, 2 September 2021, ganjil-genap diberlakukan sepanjang hari saat akhir pekan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor. Uji cobaini akan dilaksanakan sampai Minggu, 5 September 2021. Uji coba dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu.

Satgas COVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak. Diantaranya yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.

Sistem ganjil genap diberlakukan hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. Sementara kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan Puncak tidak berlaku sistem ganjil genap. Ganjil genap juga tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.

Penentuan ganjil genap yaitu pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.   Angka terakhir ganjil maka kendaraan boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan angka genap untuk tanggal genap. Adapun angka nol dianggap genap. Bagi kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut akan diminta putar balik oleh petugas. 

Berikut ini tujuh titik pemeriksaan yang dijaga oleh petugas dalam uji coba aturan ganjil genap:
1. Pintu Tol Ciawi
2. Simpang Gadog
3. Pos penutupan arus Cibanon 
4. Pos penutupan arus Bendungan
5. Jalur Babakan Madang atau Rainbow Hills
6. Jalur Belanova
7. Pintu gerbang Sirkuit Sentul.

----------

Baca info wisatajabar.com lainnya di GOOGLE NEWS