Kapan Tempat-Tempat Wisata di Jawa Barat Mulai Buka?



pembukaan wisata jawa barat

Pihak Pemprov Jawa Barat  melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengusulkan 15 kabupaten/kota Zona Biru (Level 2) sebagai daerah yang bisa menerapkan new normal atau di Jabar dikenal dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Nantinya, pemerintah daerah kabupaten/kota yang ingin menerapkan AKB harus lebih dulu mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat mengajukan surat permohonan AKB kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).

Menurut Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil, istilah AKB dipilih di Jabar karena sebagian masyarakat menilai, istilah new normal membingungkan dan aktivitas kehidupan dianggap telah normal kembali.

Dalam AKB di 15 kabupaten/kota,  terdapat lima tahap beradaptasi.

Tahap pertama adalah adaptasi di tempat ibadah, khususnya masjid
Selain mengikuti protokol kesehatan yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, diimbau jemaah untuk membawa perlengkapan salat dan wudu dari rumah.

Adapun bagi pengurus masjid hanya diizinkan membuka 50 persen dari kapasitas serta mengajukan izin berupa surat kelaikan operasional dan bebas COVID-19 ke kantor kecamatan setempat. Hal ini sesuai arahan dari Kementerian Agama, setiap masjid harus mengajukan surat ke kecamatan untuk menanyakan apakah masjidnya masuk kategori yang aman dan layak untuk dibuka ke publik. Nantinya, AKB di tempat ibadah akan dievaluasi dalam tujuh hari atau sepekan.

Tahap kedua yaitu Adaptasi Kenormalan Baru (AKB) di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian
Pun setelah dievaluasi selama tujuh hari dan tidak ada anomali persebaran COVID-19, maka wilayah tersebut bisa masuk ke tahap ketiga yaitu AKB untuk mall dan retail atau pertokoan. Dalam tahap ini, ditegaskan setiap pertokoan yang buka harus didampingi tim pengendali yang menjadi bagian dari gugus tugas. Di unit terkecil ini, tim yang mengawasi aktivitas pengunjung bisa pemilik toko maupun petugas keamanan.

Mereka harus bertanggung jawab jika terjadi penularan di areanya dan diperkenankan menegur pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sementara untuk mall tetap dengan kapasitas 50 persen dan menetapkan protokol kesehatan, kecuali untuk bioskop dan karaoke itu belum bisa (beradaptasi) karena ruangannya tidak aman.

Tahap keempat atau satu bulan sejak pemberlakuan AKB tahap pertama, barulah suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata
Ini dengan catatan tidak ditemukan kasus COVID-19 di tiga tahap sebelumnya. Nantinya, pihak Pemprov Jabar untuk sementara tidak mengizinkan tempat pariwisata menerima wisatawan dari luar Jabar.

Tahap kelima, sektor pendidikan
Sektor pendidikan tidak akan pulih atau kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Untuk pendidikan belum bisa dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021) itu yang paling bisa akan diperhitungkan.

Selain sekolah, pesantren pun masuk ke dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.

***
Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB sendiri adalah istilah yang digunakan untuk memaknai new normal, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan.

Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan COVID-19. Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.

Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa, selalu perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun, dan kehamilan.

Kepada warga Jabar, hindari euforia dan jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.

----------

Baca info wisatajabar.com lainnya di GOOGLE NEWS