Wajib Tahu, Ini Aturan Berwisata ke Pantai Pangandaran Saat Liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022



Sebagai salah destinasi wisata favorit di Jawa Barat, kawasan wisata Pantai Pangandaran jadi tujuan utama para pelancong dalam mengisi liburan Natal, Tahun Baru, dan liburan sekolah akhir tahun ini. Namun kondisi sekarang tetap harus waspada penyebaran pandemi virus Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun menyiapkan aturan khusus bagi wisatawan yang akan merayakan libur Nataru 2022 di Pangandaran.

Bupati Pangandaran sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 442/3761-BPBD/2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Virus Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kab. Pangandaran.

Berikut ini beberapa informasi yang wajib diketahui wisatawan saat akan berwisata ke kawasan Pantai Pangandaran:

1. Harus sudah  divaksin
Semua wisatawan yang datang ke Pangandaran harus sudah divaksin. Minimal wisatan sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Ini penting agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Nataru 2022. Bagi mereka yang belum di vaksin kita vaksin gratis di cek poin," kata Bupati Pangandaran di laman humas.pangandarankab.go.id dikutip Deskjabar Jumat 24 Desember 2021.

2. Ada check point dan penyekatan
Seluruh pintu masuk obyek wisata Pangandaran ada check point dan peduli lindungi. Untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berlebihan, akan dilakukan penyekatan. Lokasi yang akan dilakukan penyekatan di antaranya di Pantai Barat Pangandaran. Di jam jam tertentu akan dilakukan penyekatan. Check point atau pos pemeriksaan disiapkan pemerintah Pangandaran di empat lokasi yang dianggap akan diserbu wisatawan.

Empat pos pemeriksaan itu ditempatkan di antaranya di lokasi wisata Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Karas dan di Pantai Madasari. Empat Pantai tersebut diperkirakan akan ramai dikunjungi wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

3. Penutupan Alun-alun dan tempat umum
Penutupan Alun-alun serta tempat umum pada tanggal 31 Desember 2021 s.d. 1 Januari 2022, yaitu:
- Alun-alun Parigi
- Taman Sunset Pangandaran
- Taman Sunrise Pangandaran
- Alun-alun Merdeka
- Alun-alun Paamproka
- Plaza Air Mancur
- Panggung Terbuka
- Lapang Grand Pangandaran
- Taman Peson

4. Tempat check point vaksinasi
Jika belum ada yang divaksi, berikut lokasi check point vaksinasi:
- Pintu utama Pantai Barat: Bunderan Grand Pangandaran
- Pintu Timur, sebelum Jln. Kidang Pananjung
- Cikembulan, Bunderan Patung Marlin
- Cikidang, daerah BBUG

5. Batasan jumlah pengunjung
Membatasi jumlah pengunjung 75% dari luasan wilayah destinasi wisat, yakni:
- Pantai Pangandaran sekitar 85.000 orang per hari
- Pantai Batu Hiu sekitar 4.500 orang per hari
- Pantai Batu Karas sekitar 18.000 orang per hari
- Green Canyon sekitar 2.500 orang per hari
- Pantai Madasari sekitar 9.000 orang per hari

----------

Baca info wisatajabar.com lainnya di GOOGLE NEWS