Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tempat-Tempat Wisata di Pangandaran Ditutup Sementara




Dalam upaya antisipasi penyebaran virus corona, tempat-tempat wisata di Pangandaran ditutup sementara untuk kunjungan para pelancong. Hal ini diungkapkan dalam acara video conference Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Bupati/Wali kota se-Jawa Barat di Command Center, Senin (16/3/2020) lalu.

Untuk destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran ditutup sampai tanggal 30 Maret 2020. Penutupan itu disampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata pada acara rapat koordinasi pembahasan antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Pangandara, bertempat di Hotel Horison Pangandaran, 18/3/2020.

Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H Kusdiana MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rida Nirwana Kristiana S.Sos. M.M, Asisten Bidang  Administrasi Umum Drs. H. Suheryana, Para Kepala SKPD kabupaten Pangandaran, Kapolsek Pangandaran, Danramil Pangandaran, Para Camat, Para Kepala desa dan pelaku wisata.

 Ada beberapa hal yang diputuskan Bupati Pangandaran dalam kesempatan tersebut, termasuk penutupan destinasi wisata.

“Yang pertama sekolah diliburkan, yang kedua prinsipnya menghindari kontak dengan banyak orang. Kita menugaskan ASN untuk bekerja selama 2 minggu terhitung mulai tangga18 sampai 30 maret 2020. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan masa banyak ditunda. Destinasi wisata kita tutup, hotel dan restoran tidak menerima tamu," ungkapnya.

Keputusan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Pangandaran bukan tanpa pertimbangan, namun demi pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat.

“Kalau kita tidak menyesuikan, kurang menguntungkan kedepan.  Kita nanti dianggap daerah yang tidak melaksanakan pencegahan yang optimal, dan itu merugikan kita di kemudian hari, maka dengan terpaksa kita mengambil keputusan tersebut", katanya.

Selain itu keserempakan dalam memotong siklus penyebaran virus corona di Indonesia khususnya di Jawa Barat tidak akan berhasil tapa dukungan seluruh masyarakat.

“Kita semua sedang berupaya memutus siklus selama dua minggu ini, kita menyesuaikan itu karena kalau ini tidak dilakukan,  tidak serempak maka  tujuan dari pemutusan siklus ini tidak akan berhasil dengan baik“, tandasnya.

Pada kesempatan ini Bupati mengimbau untuk membatasi tempat-tempat kerumunan masa dan tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengundang masa karena salah satu upaya pencegahan penularan virus covid-19.

“Salah satu upaya untuk menghindari virus covid yaitu menghindari kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan masa dan seluruh aktivitas di tempat-tempat kerumunan masa itu dibatasi, karena corona ini mempuyai siklus penyebaran selama 14 hari dan untuk memutus siklusnya maka selama 14 hari kegiatan yang bersifat kontak fisik dikurangi”, himbaunya.  Adpaun utuk pelayanan pemerintah tetap dijalankan,

----------

Baca info wisatajabar.com lainnya di GOOGLE NEWS