Rumah Adat Citalang Purwakarta



Rumah Adat Citalang merupakan salah satu contoh bentuk rumah tradisional masyarakat Purwakarta. Rumah yang masih dipertahankan keasliannya ini berada di Gang Patinggi III, Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta. Lingkungan sekitar rumah adat Citalang berupa perkampungan yang tidak begitu padat. Keletakan rumah berada pada lahan di sebelah selatan jalan kampung. Meskipun statusnya sebagai jalan kampung, namun jalan ini sudah diaspal lumayan bagus. Di kanan dan kiri pekarangan rumah berupa pekarangan rumah masyarakat sedangkan di depan dan belakang berupa kebun.

Bangunan rumah berada tepat di tengah lahan pekarangan yang luasnya 1.350 m2. Sisi depan pekarangan (utara) berpagar besi, sedang tiga sisi lainnya berpagar tanaman. Gerbang masuk tepat berada di tengah-tengah sisi utara. Posisi demikian ini lurus dengan pintu rumah. Halaman sekeliling rumah dimanfaatkan untuk kebun. Bangunan rumah merupakan berkolong atau rumah panggung setinggi sekitar 0,8 m berdenah empat persegi panjang berukuran 10 x 15 m.

Batu tatapakan yang berfungsi menopang rumah berjumlah 28. Lantai dibuat dari bahan bambu yang dijalin (bilik). Atap rumah berbentuk limas memanjang ke belakang dari bahan genting. Tangga untuk memasuki rumah merupakan tangga tembok bata terdiri tiga undakan. Ruangan paling depan merupakan serambi terbuka.

Pada sudut timur laut serambi menghadap ke luar terdapat papan nama bertuliskan ”Cagar Budaya Bangunan Dan Benda Kuna Kampung Karangsari Desa Citalang Purwakarta”. Sisi depan bagian kanan dan kiri serambi berpagar bilik bambu. Pagar demikian juga terdapat di kedua sisi samping. Tinggi pagar serambi ini sekitar 0,7 m. Atap serambi disangga delapan tiang bersap dua baris masing-masing empat tiang. Bentuk tiang persegi bercat warna hijau. Pada dua tiang yang berada di bagian dalam terdapat hiasan tanduk rusa dengan tiruan kepala rusa. Lantai serambi dan juga seluruh rumah dari bahan anyaman bambu.

Pintu masuk utama hanya satu berada di tengah, dengan dua daun pintu. Di kanan kiri pintu masuk terdapat jendela yang bentuknya sama dengan pintu. Ruang dalam merupakan ruangan luas. Kamar hanya dijumpai di sisi barat bagian tengah. Pada sisi timur terdapat tiga jendela. Jendela di sisi barat terdapat di bagian kamar dan kiri kanan kamar. Di bagian belakang terdapat serambi belakang.

Peninggalan Rd. Mas Sumadireja
Rumah Adat Citalang adalah peninggalan dari Rd. Mas Sumadireja yang dibangun ± 1905, dirancang oleh M. Nata Wireja (Amil Desa Citalang) dan M. Ruki (Sesepuh Kampung Palumbungan) dengan menggunakan peralatan yang sederhana. Rumah tersebut dibangun untuk rumah tempat tinggal. Pada saat dibangun Rd. Mas Sumadireja menjabat sebagai Kepala Desa Citalang III atau dengan sebutan Patinggi III. Rd. Mas Sumadireja adalah putra dari Bupati Brebes (Jawa Tengah) yang ditugaskan untuk berjuang mengusir penjajah ke Batavia (Jakarta) bersama 3 orang saudaranya dan masing-masing membawa prajuritnya.  
           
Akibat dari pertempuran dan ketidakseimbangan kekuatan dengan pasukan Belanda, maka beliau terdesak dan mundur. Beberapi kali beliau berpindah daerah  dalam menghindari desakan dari pasukan Belanda, mulai dari Karawang, Purwakarta, Citalang Plered hingga yang terakhir beliau tinggal di Desa Citalang Purwakarta. Beliau menetap  di Desa Citalang Purwakarta hingga akhir hayatnya pada tahun 1921. Rd. Mas Sumadireja meninggal dunia dan dimakamkan di Pemakaman Pasir Kerabau Citalang. Rumah adat Citalang sekarang ini merupakan milik keluarga Bapa Endang Anali.

Objek ini sangat layak untuk dijadikan salah satu tujuan wisata di Purwakarta. Kesederhanaan, keuletan, dan kegigihan Rd. Mas Sumadireja tercermin dari kondisi rumah adat tersebut. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa dari rumah adat ini dapat diperoleh pelajaran tentang bangunan dari bahan yang tidak tahan lama.

----------

Baca info wisatajabar.com lainnya di GOOGLE NEWS