Pangandaran harus sudah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata (Menpar) RI Arief Yahya saaa meninjau lokasi calon KEK di Grand Pangandaran, Kab. Pangandaran, Rabu (28/11/18). Dalam kunjangannya tersebut, Menpar didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
KEK adalah pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam suatu kawasan. Pangandaran Raya dinilai paling siap untuk dijadikan KEK pertama di Jawa Barat. KEK Pangandaran Raya di kawasan Grand Pangandaran telah siap dengan lahan seluas 196 hektare.
Menpar sendiri menargetkan, KEK Pangandaran Raya harus sudah jadi pada Maret 2019. Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh KEK adalah hadirnya One Stop Service (OSS). Ini akan mendukung proses perizinan karena hanya cukup dilakukan di satu pintu birokrasi. Apabila hal ini terwujud, diyakini para investor akan berbondong-bondong menanamkan investasinya di KEK Pangandaran.
Tiga hal yang diperlukan untuk menunjang Kawasan Ekomomi Khusus Pangandaran Raya, yaitu: Pertama; aksesibilitas seperti infrastruktur jalan dan bandara; Kedua, fasilitas yang meliputi hotel dan destinasi wisata kelas dunia; dan Ketiga, fisibilitas berupa anggaran, sumber daya manusia, dan kebijakan.
Sementara itu, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan sudah bersepakat memberikan political will. Pihaknya akan menggelontorkan anggaran Rp 40-80 Miliar untuk setiap kabupaten/kota agar bisa membuat satu destinasi wisata baru. Sementara untuk Pangandaran akan dinaikkan dua kali lipat hingga mencapai Rp 80 Miliar.
Perbaikan infrastruktur
Hal itu dilakukan sebagai komitmennya memperbaiki infrastruktur pendukung destinasi wisata di Pangandaran. Hal lainnya, yaitu konektivitas transportasi. Pemda Provinsi Jawa Barat akan mereaktivasi jalur kereta api dari Bandung ke Pangandaran. Karena saat ini melalui jalur darat Bandung-Pangandaran diperlukan waktu tempuh hingga 6,5 jam. Pembenahan lainnya juga masalah pelebaran jalan.
Juga, pengembangan jalur udara menjadi alternatif lain melalui revitalisasi Bandar Udara Nusawiru, dimana bandara ini merupakan salah satu aset milik Pemda Provinsi Jawa Barat. Emil mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji frekuensi penerbangan menuju Pangandaran. Ridwan Kamil dan Susi Air sedang mengkaji penambahan frekuensi penerbangan ke Pangandaran.
Emil menambahkan, penataan kawasan destinasi wisata di Pangandaran akan menjadi fokus lain. Salah satunya, Emil akan me-review kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur agar nantinya bisa dilakukan upaya penataan.
Tiga C transformasi kawasan wisata
Sementara itu, Menteri Pariwisata (Menpar) RI Arief Yahya menuturkan ada Tiga C yang diperlukan dalam mentransformasi sebuah kawasan wisata, yaitu CEO Commitment, Change Agent, dan Competence.
CEO Commitment terkait komitmen dan kebijakan yang diberikan dari pemimpin atau pejabat pemerintah yang bersangkutan untuk membuat daerahnya sebagai kawasan destinasi unggulan. Kemudian Change Agent, dimana perlu ada tim khusus untuk melakukan pengembangan kawasan wisata sekaligus menjadi pengawas kebijakan transformasi kawasan wisata tersebut.
Hal ketiga, yaitu Competence, pendidikan untuk SDM pendukung kawasan wisata harus secara terus-menerus dilakukan. Khususnya pemanfaatam generasi muda agar mereka semua terlibat dalam pembentukan transformasi wisata unggulan.(Humas Pemprov Jabar)
----------
Baca info wisatajabar.com lainnya di GOOGLE NEWS